AlvaKepri.Com
Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-30T17:30:37Z
BatamNewspulau galang

Gawat.. Reklamasi Pantai Kembali terjadi Di Kecamatan Galang BataM..!! Segera TINDAK dan Tangkap Pelaku

.



Alvakepri. com - Batam - Pengrusakan pantai dengan cara reklamasi kembali terjadi di wilayah Kapolsek Galang Iptu Hendrizal S.Pd.I., M.Pd., Kelurahan Galang Baru Kecamatan Galang, Kota Batam, tepatnya berdekatan dengan jembatan 6 Barelang, (Senin 30/03/2026).



Dilokasi terlihat adanya aktifitas pemagaran pantai sekitar kurang lebih 40 meter dari bibir pantai ke laut dan dari depan lokasi terpasang portal untuk menghindari awak media masuk dilokasi kegiatan reklamasi tersebut sehingga kegiatan reklamasi ini berjalan lancar.



Saat team awak Media Alvakepricom mendatangi lokasi, lalu bertemu salah seorang pekerja sekaligus pengawas lapangan inisial ZS, kepada team awak media ZS menyampaikan bahwasanya dirinya hanya sebagai pekerja lapangan, kalau yang punya saham, kurang lebih 3 orang sepengetahuan ZS.




"Saya hanya pekerja bang, yang punya saham didalam kegiatan ini ada 3 orang, ada Abeng, Arifin dan juga x gubernur Kepulauan Riau, kalau lebih jelasnya coba Abang hubungi atau konfirmasi langsung ke pak Abeng", ungkap ZS sambil memberikan nomor Abeng.



"Rencana pemagaran ini untuk dijadikan pelabuhan, sekitar 30 lebih yang sudah dipagar dan ini bisa memakan biaya besar bang, karena penimbunan bisa sampai ribuan dam truk tanah karena kedalaman laut", tutup nya.







Saat awak Media Alvakepri.com beserta team mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp ke nomor yang didapat dari pengawas lapangan inisial ZS tersebut, yaitu saudara Abeng dan saudara Arifin, namun team awak media tetap tidak mendapat jawaban apapun dari konfirmasi yang sudah awak media pertanyakan dalam keterkaitan mereka pada aktivitas reklamasi tersebut, hingga berita ini di tayangkan.



Reklamasi laut tersebut diduga adanya hutan bakau disekitar bibir pantai yang sudah di timbun. Diteruskan dengan pemagaran laut yang bisa merusak ekosistem laut serta disinyalir untuk menguasai lahan, namun tidak terpantau oleh penegak hukum sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar.



Sangat di sayangkan adanya pembiaran terhadap kegiatan ini yang diduga kuat tidak memiliki izin, sehingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan ekosistem laut serta penimbunan bakau yang merupakan tumbuhan yang dapat menahan abrasi pantai yang sudah semakin punah.



Hingga berita ini naik, Team awak media berusaha mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait.



Penulis : Redaksi/Team